Dijerat UU TPPU, Jenderal Djoko Tetap Membisu
Senin, 14 Januari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo tetap tak mau mengumbar komentar terkait kasus dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri yang menjeratnya. Seperti biasa, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko selalu pelit bicara. Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus TPPU di proyek pengadaan alat simulator SIM. Penyidik KPK menduga Djoko telah melakukan pencucian uang dengan modus menyamarkan, atau mengubah bentuk dan kemudian menyembunyikan hartanya yang berasal dari tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri.
Sikap itu pula yang ditunjukkan Djoko usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (14/1). Bekas Kepala Korlantas Polri itu tetap bungkam saat ditanya tentang status baru sebatai tersangka dugaan pencucian uang dari proyek pengadaan Simulator SIM.
Saat keluar gedung KPK, Djoko yang keluar tanpa didampingi tim pengacaranya, langsung melenggang masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman kantor KPK. Mobil tahanan itu membawanya kembali ke rutan milik TNI yang dipinjam KPK. Tidak sedikitpun Djoko terganggu dengan pertanyaan awak media massa seputar kasus tindak pidana pencucian uang dituduhkan padanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo tetap tak mau mengumbar komentar terkait kasus dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini