Dikasih Izin Inap Tinggal di Rumah, eh... Malah Mencuri
Minggu, 26 Juli 2015 – 00:28 WIB

Dikasih Izin Inap Tinggal di Rumah, eh... Malah Mencuri
Karena sudah mersa kenal lama dengan kakak Zelfiska Satria, Nurlijus pun mengiakan permintannya. Zelfiska dan Nurlijus akhirnya tinggal bersaaan di sebuah mes masjid.
Kapolsek Sagulung, Ajun komisaris Chrisman Panjaitan mengatakan, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa uang tunai dan sepeda motor.
"Uang tuani lima juta, ia mengakui sudah dihabisinya," ujar Chrisman saat eskpos di Mapolsek Sagulung kemarin.
Chrisman mengatakan, atas perbuatan pelaku dikenakan pasal pencurian dan pemberatan curat alias pasal 362 KUHAP. "Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Chrisman. (cr14)
SAGULUNG - Zelfiska Satria, 23, Warga Sagulung, akhirnya diamankan oleh polisi lantaran kepergok mencuri di rumah Nurlijus, 25, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu