Dikawal Petugas Bersenjata Lengkap, 50 Napi Bandar Narkoba dari Aceh Dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 17 Desember 2020 – 23:47 WIB
BACA JUGA: 1 Wanita dan 5 Pria Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, nih Penampakannya
Selain itu, jajarannya juga menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.(antara/jpnn)
Sedikitnya 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh