Diki dan Pacarnya Berbuat Nekat di Parkiran Rumah Sakit Putri Surabaya

Sekuriti yang mendengar teriakan karyawan itu kemudian bergegas mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Raya Arief Rahman Hakim.
"Pengendara motor lain yang mendengar keributan juga ikut mengejar. Akhirnya Diki berhasil diamankan," jelas dia.
Beruntung Diki masih selamat karena segera dibawa ke pos sekuriti menghindari amukan massa. Siti juga sudah diamankan. Kemudian mereka berdua dibawa ke kantor polisi setempat.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan dari hasil penyidikan sejoli itu sudah beraksi di empat TKP.
"Di wilayah Polsek Sukolilo tiga dan satu di wilayah Polsek Rungkut. Ada bukti rekaman CCTV waktu akan beraksi di setiap TKP," ungkap dia.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Sejoli asal Surabaya bernama Diki Imam dan Siti Wijayanti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak