Dikira Nasi Bungkus, Ternyata Ganja

Tanpa bisa berkutik, Hari menunjukkan tempat tinggalnya di Jalan Simorejo kepada polisi.
Di sana, polisi akhirnya menemukan berbagai bungkusan yang menyerupai nasi bungkus. Ketika dibuka, benda tersebut ternyata berisi ganja.
Di meja penyidikan, dia mengakui semua perbuatannya. Hari mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya asal Madiun.
Yang mengagetkan, rekannya merupakan narapidana penghuni Lapas Madiun.
"Memang seperti itulah keterangan yang kami dapatkan dari tersangka," ujar Mahsun.
Hari selalu membeli dalam jumlah besar. Dia membeli 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu.
Harga dua barang tersebut mencapai Rp 5 juta. Jika berhasil mengedarkan semuanya, dia akan mendapat untung Rp 3 juta.
"Barang tersebut didapatkan dengan sistem ranjau," jelasnya.
Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil meringkus bandar ganja pada Sabtu lalu. Dia bernama Hari Irawan.
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua