Diknas dan Depag Harus Siap Kelola Dana Rp. 210 T

Diknas dan Depag Harus Siap Kelola Dana Rp. 210 T
Diknas dan Depag Harus Siap Kelola Dana Rp. 210 T

JAKARTA  – DPR RI sudah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2009. Untuk itu, sejumlah fraksi di DPR RI meminta kesiapan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) untuk mengelola uang yang diperkirakan sebesar Rp210 triliun itu.

Permintaan itu misalnya disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rama Pratama saat menyampaikan pandangan FPKS terhadap Rancangan Undang-Undang RAPBN 2009 dalam sidang paripurna DPR, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/8).

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu, FPK meminta agar instansi terkait seperti Depdiknas dan Depag  mempersiapkan diri agar bisa mengelola anggaran pendidikan yang diprediksi meningkat tajam.

“Anggaran pendidikan sebesar dua puluh persen atau sekitar 210 triliun harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Depdiknas dan Depag harus segera menyusun kesiapan dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya nanti,” tegas Rama.

Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi PAN Didik J Rachbini. Ia meminta pemerintah untuk konsisten menjalankan anggaran pendidikan sebesar dua puluh persen. Didik mendesak anggaran tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Jangan hanya menjelang pemilihan umum 2009, kemudian ke depan tidak lagi dijalankan,” katanya.

Didik mengatakan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah menjadi keharusan karena diamanatkan oleh UUD 1945 dan juga sudah ditetapkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menolak anggaran pendidikan sebesar 20 persen itu.(eyd)

JAKARTA  – DPR RI sudah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2009. Untuk itu, sejumlah fraksi di DPR RI meminta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News