Dikritik Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Cuek

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan hal yang biasa.
Proses eksekusi tetap akan dilanjutkan sebagaimana ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Ya, itu kan biasa (kritikan terhadap hukuman mati,red). Teman Anda sendiri ikut mengritik kan (imparsial,red)," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).
Meski menegaskan eksekusi merupakan bagian dari hukum, namun Prasetyo mengakui, pihaknya tetap menjadikan kritikan sebagai bahan pertimbangan. Karena itu sebelumnya Kejagung menerima dan mendengarkan kritikan dari Imparsial.
"Justru di sini juga menjadi bahan pertimbangan kami. Kemarin kami dengar (kritikan terhadap hukuman mati,red), tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," ujar Prasetyo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan