Dilantik jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Thahjanto Punya Harta Kekayaan Sebegini

Dilantik jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Thahjanto Punya Harta Kekayaan Sebegini
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat bersama Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin . Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hadi dilantik bersama dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan.

Selain itu, Jokowi juga melantik Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, John Wampi Watipo sebagai Wamen Dalam Negeri (Wamendagri), dan Sekjen PBB Afriansyah Noor sebagai Wamen Ketenagakerjaan (Wamenaker).

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," kata Jokowi yang ditirukan para pejabat yang dilantik, Rabu (14/6).

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hadi Tjahjanto pada laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,5 miliar.

Kekayaan itu dilaporkan Hadi pada 2020 saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.

Hadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,97 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah warisan serta sebidang tanah dan bangunan hasil sendiri di Malang, Jawa Timur.

Selain itu, Hadi juga memiliki sebidang tanah di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur.

Presiden Joko Widodo melantik eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News