Dilantik Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Punya PR Soal Ini
Senin, 19 Desember 2022 – 16:05 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. ANTARA/HODok instagram M Farhan
Pelantikan itu sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Desember 2022.
Yudo menggantikan Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun akhir Desember 2022 ini. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan sederet pekerjaan rumah Laksamana Yudo Margono setelah dilantik menjadi Panglima TNI.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi