Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda Sebut Nama Habib Rizieq dan FPI

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda Sebut Nama Habib Rizieq dan FPI
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Namun, Abu Janda mengaku siap untuk menjalani proses hukum dan memenuhi panggilan Bareskrim Polri apabila memang dipanggil.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu akan hadir apabila memang dipanggil dan saya siap," kata dia.

KNPI memolisikan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Pelaporan Abu Janda ini terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pelaporan ini karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Laporan kami telah diterima oleh Bareskrim tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," kata Medya Rischa kepada wartawan. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Abu Janda merespons santai pelaporan yang dilakukan KNPI terhadapnya di Bareskrim Polri. Dia menilai pelaporan itu dendam politik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News