Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda Sebut Nama Habib Rizieq dan FPI
.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Pelaporan ini berkaitan dengan unggahan Abu Janda di media sosial yang diduga bermuatan SARA.
Ketika dihubungi JPNN, Abu Janda mengaku pelaporan itu terlalu dipaksakan dan berkaitan dengan pembubaran FPI (Front Pembela Islam) oleh pemerintah.
"Jadi laporan ini sebagai bentuk dendam politik, jejak digitalnya jelas karena ini Haris Pertama (Ketua Umum KNPI) adalah pembela FPI," kata Abu Janda, Kamis (28/1) malam.
Menurut Abu Janda, Haris ingin balas dendam karena FPI dibubarkan dan Habib Rizieq Shihab dipenjara.
"Dia ingin balas dendam, mata dibalas dengan mata, karena FPI dibubarkan dan Habib Rizieq dipenjara," katanya.
Abu Janda mengaku selama ini dia selalu berseberangan dengan FPI.
"Tahulah kan, saya selalu berseberangan dengan FPI, jadi ini ada dendam politik," tambah dia.
Abu Janda merespons santai pelaporan yang dilakukan KNPI terhadapnya di Bareskrim Polri. Dia menilai pelaporan itu dendam politik.
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- CEO BPI Danantara Rangkap Jabatan Sebagai Menteri Investasi, Ketum KNPI Bereaksi