Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB

Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Menurutnya, setiap saat dia selalu mengingatkan staf dan jajarannya untuk tidak melakukan hal yang di luar prosedur tersebut. "Setiap briefing sebulan sekali sekaligus evaluasi, saya selalu tekankan untuk bersikap proporsional dan profesional. Bahwa kita harus bekerja sesuai prosedur sesuai dengan standard operational procedure (SOP)," pungkasnya.
Baca Juga:
Terkait penanganan kasus itu, menurut Agus, sebenarnya tim akan memeriksa ED dan A, Selasa (3/4) besok. Tetapi yang bersangkutan meminta dipercepat karena pada saat bersamaan ada agenda sidang. ED yang sudah menyandang status terdakwa akan diperiksa terkait dalam adegan pemerasan itu.
"Surat panggilan untuk ED, pengacaranya dan A yang merekam video itu sebenarnya Selasa, 3 April lusa. Namun pihak ED meminta dimajukan sehari. Karena pada hari yang sama, ED mengikuti sidang," jelasnya.
Agus mengakui tim dari Kejati akan bekerja cepat menangani kasus ini. Sebab pemeriksaan kasus pemerasan ini sudah harus selesai 5 April mendatang. "Dari hasil pemeriksan tersebut, akan ditentukan sanksi apa yang akan diterima oleh oknum jaksa tersebut," kata Agus.
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan