Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB
Dikatakannya, sebelumnya ketiga ketiga jaksa tersebut sudah dilakukan di kantor Kejati Kalteng dan saat ini mereka sudah ditarik ke Kejati. "Mereka sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (30/3) kemarin di Palangka Raya," ujarnya.
Di Palangka Raya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Ponco Santoso membenarkan bahwa hari ini, tim dari Palangka Raya sudah bekerja di Pangkalan Bun. Ponco juga menjelaskan bahwa Kajati Kalteng memasang target satu minggu untuk menyelesaikan kasus itu.
"Besok Senin tim dari Pengawasan turun. Memang ditarget seminggu harus selesai. Melalui pemeriksaan terhadap ED dan lainnya, akan ada penjelasan-penjelasan dan klarifikasi," kata Ponco per telepon, tadi malam.
Ponco tidak mau berspekulasi tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para jaksa. "Ya nanti menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap. Pasti ada sanksinya. Tinggal tunggu saja, apakah masuk pelanggaran kategori berat, sedang atau ringan," ucap Ponco.
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang