Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara

Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaidah. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Adapun Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.

Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan penggelapan aset-aset miliknya dan milik mendiang Lina Jubaidah.

Salah satu aset yang diduga digelapkan Teddy yakni satu unit mobil Kijang Innova.

Saat persidangan kasus Teddy, Rizky Febian dan Sule sempat dihadirkan sebagai saksi. (ded/jpnn)

Suami mendiang Lina Jubaidah, Teddy Pardiyana akhirnya divonis 15 bulan penjara terkait laporan Rizky Febian.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News