Dilaporkan Sugiyanto ke BK DPRD, William PSI Panen Dukungan

Dilaporkan Sugiyanto ke BK DPRD, William PSI Panen Dukungan
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti/pri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidsritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana siap menghadapi konsekuensi dari langkahnya mengungkap sejumlah keanehan pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020.

William diketahui telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11) kemarin, atas langkahnya memeberkan sejumlah keanehan dalam KUA-PPAS, antara lain adanya mata anggaran pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar.

"Kita hadapi," tulis William lewat akun Twitter @willsarana, pada Senin malam.

William menyertakan emoji kepalan tangan dalam cuitannya. Menurut emoticon.id, kepalan tangan mendekat mempunyai dua arti. Umumnya diartikan sebagai salaman dengan membenturkan kepalan tangan. Gestur ini setara dengan high-five, yakni memberikan rasa hormat dan keramahan dalam format yang lebih santai.

Namun emoji ini juga bisa berarti pukulan, seolah kepalan tangan yang datang menuju arah lawan bicara (berkelahi).

Cuitan William telah disukai hingga 2.629 kali dan dikirim ulang sebanyak 777 kali. Cuitan itu umumnya ditanggapi positif para netizen. Antara lain datang dari @DjajaBudi.

"Saya dan teman2 terdiri dari puluhan pengacara, bersedia membantu @willsarana probono jika dibutuhkan," tulis akun @DjajaBudi, sembari menambahkan pagar hidup adalah kebenaran mati adalah keuntungan.

Dukungan juga disuarakan akun @bersatulahnkri, yang menyarankan agar William dan kawan-kawan nantinya juga mengupas anggaran DKI Jakarta tahun sebelumnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana siap menghadapi konsekuensi dari langkahnya mengungkap sejumlah keanehan dalam proses penganggaran Pemprov DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News