Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km Gunung Kelud

Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km Gunung Kelud
Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km Gunung Kelud

jpnn.com - BLITAR - Aktivitas Gunung Kelud semakin meningkat. Buntutnya, sebanyak 22 dusun di 12 desa dalam empat kecamatan di Kabupaten Blitar masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) letusan Gunung Kelud. 

Desa-desa tersebut masuk dalam ring II dan III yang berpotensi terkena dampak bencana letusan. Warga diminta tidak beraktivitas di ring I Kelud. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Heru Irawan menegaskan, setelah Gunung Kelud masuk level waspada, pihaknya langsung memetakan daerah permukiman yang masuk wilayah KRB di Kabupaten Blitar. Data tersebut berdasar pada pengalaman letusan 2007. 

Pemetaan terbagi menjadi tiga. Ring I berjarak satu hingga dua kilometer dari puncak. Tidak ada permukiman warga di kawasan ini. Ring II berjarak 3-5 km. Ada lima desa yang masuk radius tersebut. Tujuh desa masuk dalam ring III yang berjarak 5-15 km dari puncak.

Untuk antisipasi internal pemerintah, lanjut dia, sudah dibuat delapan kluster. Kluster ini terdiri atas SKPD, polisi, TNI, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan, seperti PMI, Pramuka, RAPI, dan Orari. Tujuannya menyiapkan kondisi prabencana hingga proses bencana. "Mulai dari antisipasi, titik evakuasi, dan berbagai peralatan serta kesiapan lainnya merupakan tanggung jawab masing-masing kluster sehingga tidak ada tumpang-tindih," ujarnya.

Menurut Heru, untuk saat ini masyarakat di ring-ring tersebut belum perlu dievakuasi. Namun, pihaknya melarang aktivitas di ring I, baik wisata dan aktivitas warga. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu mendengarkan informasi dari radio maupun televisi. (ady/ris/mas/any)

 

BLITAR - Aktivitas Gunung Kelud semakin meningkat. Buntutnya, sebanyak 22 dusun di 12 desa dalam empat kecamatan di Kabupaten Blitar masuk dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News