Dilarang Berlayar ke Filipina, Entah Sampai Kapan

Dilarang Berlayar ke Filipina, Entah Sampai Kapan
Ilustrasi: TB Henry. Foto: Radar Tarakan

jpnn.com - JAKARTA  - Tiga insiden pembajakan di sekitar perairan Filipina yang diduga kuat dilakukan kelompok Abu Sayyaf dalam kurun satu bulan, sudah cukup membuat otoritas pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara menghentikan izin pelayaran bagi kapal yang akan menuju Filipina. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Umar Aris membenarkan adanya penghentian tersebut. Dia menuturkan, pihak Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Tarakan telah berkoordinasi dengannya untuk diizinkan menetapkan kebijakan tersebut. 

Pihaknya pun tak keberatan. Sebab, menurutnya, pengambilan keputusan itu telah dikomunikasikan dengan aparat keamanan setempat. ”Teman-teman di lapangan merasa amannya demikian. Dari pada berisiko dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Umar saat dihubungi, kemarin (17/4). 

Belum ada kepastian sampai kapan pelarangan ini berlaku. Tentunya, kata dia, kondisi ini akan disesuaikan dengan perkembangan situasi penyanderaan yang ada. 

Sebagai informasi, ada empat perusahaan pelayaran rute Tarakan – Filipina yang terdaftar. Yakni, PT Global Trans Energi Internasional, PT Kartika Samudra Wijaya, PT Mitra Bahtera Segara Sejati, dan PT Arpen.

Meski begitu, pelarangan pelayaran menuju perairan Filipina ini tidak diterapkan untuk seluruh kantor pelabuhan di Indonesia. Umar mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. Saat ini, TNI bersama kementerian/ lembaga terkait juga sedang bekerja keras melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan. 

”Ini tentu menjadi kuasa TNI AL untuk menyatakan aman atau tidak. Kami hanya sebagai regulator yang bertugas mengeluarkan izin,” pungkasnya. 
(mia/bil/byu/jpnn)

Kejahatan Maritim Abu Sayyaf

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News