Dimas Kanjeng Hadiri Sidang, Bu Marwah Datang

Dimas Kanjeng Hadiri Sidang, Bu Marwah Datang
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan eks dua sultannya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah di Ruang Sidang 1 PN Kraksaan, kemarin. Foto: Zaenal Arifin/Radar Bromo/JPNN.com

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syafruddin mengatakan, pihaknya menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

“Kami menyiapkan 500 personel. Terdiri atas Brimob Polda dan Polres (Probolinggo). Sebenarnya, kami sudah memprediksi jalannya sidang bakal tertib. Sebab, kami sudah melaksanakan sosialisasi yang berhubungan dengan kasus ini, agar pengunjung tidak bertindak anarkistis,” kata perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu pada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin. (mas/mie/sam/jpnn)

 

 


PROBOLINGGO – Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jatim, kemarin (22/12) menyidangkan kasus pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng;


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News