Dimas Kanjeng sang Pengganda Uang dan Penemuan Mayat

Dimas Kanjeng sang Pengganda Uang dan Penemuan Mayat
Dimas Kanjeng (kaus ungu) saat ditangkap polisi. Foto Radar Bromo/JPNN.com

JPNN sebelumnya pernah melaporkan pengikut Kanjeng yang mengaku tertipu dengan menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap. 

Pengikutnya adalah pengusaha tanah, Najmiah Muin.

Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.

[Lihat: Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M]

Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai otak pembunuhan mantan anggota padepokan. (jpg/jpnn)

JPNN.com - Polda Jawa Timur membongkar penemuan mayat yang diidentifikasi Abdul Gani, 40 di Wonogiri, Jawa Tengah pada 14 April 2016.  Saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News