Dimas Kanjeng sang Pengganda Uang dan Penemuan Mayat
Sabtu, 24 September 2016 – 22:01 WIB
JPNN sebelumnya pernah melaporkan pengikut Kanjeng yang mengaku tertipu dengan menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap.
Pengikutnya adalah pengusaha tanah, Najmiah Muin.
Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.
[Lihat: Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M]
Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai otak pembunuhan mantan anggota padepokan. (jpg/jpnn)
JPNN.com - Polda Jawa Timur membongkar penemuan mayat yang diidentifikasi Abdul Gani, 40 di Wonogiri, Jawa Tengah pada 14 April 2016. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat