Dimas Kanjeng sang Pengganda Uang dan Penemuan Mayat
Sabtu, 24 September 2016 – 22:01 WIB

Dimas Kanjeng (kaus ungu) saat ditangkap polisi. Foto Radar Bromo/JPNN.com
JPNN sebelumnya pernah melaporkan pengikut Kanjeng yang mengaku tertipu dengan menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap.
Pengikutnya adalah pengusaha tanah, Najmiah Muin.
Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.
[Lihat: Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M]
Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai otak pembunuhan mantan anggota padepokan. (jpg/jpnn)
JPNN.com - Polda Jawa Timur membongkar penemuan mayat yang diidentifikasi Abdul Gani, 40 di Wonogiri, Jawa Tengah pada 14 April 2016. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota