Dimas, Sudah Kere Masih Doyan Nyabu

Dimas, Sudah Kere Masih Doyan Nyabu
Sabu-sabu. Foto: JPG

Kasatreskoba Polres Gresik Kompol Chotib Widiyanto menyatakan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang UU Narkotika.

"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun pen­jara," jelasnya. (adi/c18/roz/jpnn)


Pemuda pengangguran mengaku kecanduan narkoba karena ingin menenangkan pikiran dan stres.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News