Dimas, Sudah Kere Masih Doyan Nyabu
Senin, 05 Februari 2018 – 22:56 WIB
Kasatreskoba Polres Gresik Kompol Chotib Widiyanto menyatakan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang UU Narkotika.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," jelasnya. (adi/c18/roz/jpnn)
Pemuda pengangguran mengaku kecanduan narkoba karena ingin menenangkan pikiran dan stres.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mulai Dibangun, Begini Harapan Menaker Ida Fauziyah
- Pemkab Bekasi Lanjutkan Program Penurunan Stunting Hingga Pengangguran
- Simak, Begini Cara Mudah Mencari Lowongan Kerja di BUMN
- 4 Fokus Pembangunan Jawa Tengah, Kemiskinan, Stunting, Inflasi dan Pengangguran