Diminta MS Kaban, Anggoro Bangun Lift di Gedung Menara Dakwah
jpnn.com - JAKARTA -- Anggoro Widjodjo yang merupakan bos dari PT Masaro Radiokom menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagai erdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut).
Banyak hal menarik dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah soal permintaan Menteri Kehutanan MS Kaban agar Anggoro membangun lift untuk Gedung Menara Dakwah.
Dalam persidangan, Jaksa Riyono menceritakan, proses pembangunan lift tersebut. Pada Maret 2008 mengikuti, Anggoro mengikuti pertemuan di rumah dinas Kaban yang dihadiri antara lain oleh Syuhada Bahri selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia.
Dalam pertemuan itu mereka membicarakan permintaan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah yang menjadi pusat kegiatan Partai Bulan Bintang maupun acara ormas pendukung PBB. Kaban merupakan Ketua Umum DPP PBB.
Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah.
Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Anggoro Widjodjo yang merupakan bos dari PT Masaro Radiokom menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak