Dimosi Tak Percaya Anggota, Ruang Kerja Ketua DPRD Dikunci
Rabu, 29 Juni 2016 – 14:27 WIB

HM Asyura memperlihatkan surat fraksi dan PTUN yang mengembalikan posisinya sebagi Ketua DPRD Karimun. foto:ichwanul/batampos
"Seingat saya, ini adalah kali keempat sidang paripurna sesuai yang telah dijadwalkan. Agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD, juga pembacaan putusan sela PTUN Tanjungpinang tadi. Tapi lagi-lagi saya tidak mengerti mengapa dibatalkan," tutur Asyura.
Bupati Karimun Aunur Rafiq pun mengaku miris dengan kisruh yang terjadi di tubuh DPRD Karimun. Mengingat, kekacauan tersebut sangat berimbas pada kinerja pemerintah. Namun secara arif, Aunur Rafiq meminta persoalannya tidak berlarut-larut dan cepat selesai.
"Ke depan, masih banyak agenda pemerintah yang harus diselesaikan. Semoga kisruh di tubuh DPRD tidak berkepanjangan," harap Rafiq. (enl/ray/jpnn)
KARIMUN - Mosi tak percaya 21 anggota terhadap kinerja Ketua DPRD Karimun, HM Asyura, kian berbuntut panjang. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara