Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah

Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah
Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah
JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. Kemungkinan ini terbuka setelah pemeriksaan terhadap Sandra Ang. “Kita lihat apakah nanti akan ada tersangka lain yang terlibat juga,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Kamis (14/8).

jpnn.com - Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pada Rabu (13/8) kemarin, Sandra Ang yang tercatat sebagai wakil komisaris utama Adam AkyConnection mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan sakit. “Kami sudah mengirim penyidik dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumahnya (Sandra Ang, Red),” tambahnya.

Untuk diketahui pihak Mabes Polri telah resmi menetapkan Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Akibat perbuatannya, Sandra dijerat pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kasus senilai Rp157 miliar ini berawal dari laporan Direktur Keuangan AdamAir Gustianto Kustianto pada 26 Maret lalu ke Mabes Polri. (rie/JPNN)



JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News