Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah
jpnn.com - Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pada Rabu (13/8) kemarin, Sandra Ang yang tercatat sebagai wakil komisaris utama Adam AkyConnection mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan sakit. “Kami sudah mengirim penyidik dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumahnya (Sandra Ang, Red),” tambahnya.
Untuk diketahui pihak Mabes Polri telah resmi menetapkan Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Akibat perbuatannya, Sandra dijerat pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kasus senilai Rp157 miliar ini berawal dari laporan Direktur Keuangan AdamAir Gustianto Kustianto pada 26 Maret lalu ke Mabes Polri. (rie/JPNN)
JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir