Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah

jpnn.com - Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pada Rabu (13/8) kemarin, Sandra Ang yang tercatat sebagai wakil komisaris utama Adam AkyConnection mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan sakit. “Kami sudah mengirim penyidik dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumahnya (Sandra Ang, Red),” tambahnya.
Untuk diketahui pihak Mabes Polri telah resmi menetapkan Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Akibat perbuatannya, Sandra dijerat pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kasus senilai Rp157 miliar ini berawal dari laporan Direktur Keuangan AdamAir Gustianto Kustianto pada 26 Maret lalu ke Mabes Polri. (rie/JPNN)
JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia