Din Syamsuddin Curiga Ponsel Aktivis KAMI Diretas

Din Syamsuddin Curiga Ponsel Aktivis KAMI Diretas
Presidium KAMI Din Syamsuddin menanggapi rencana Aksi 1310 . Ilustrasi Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap delapan aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) secara terpisah.

Mereka yang ditangkap yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Presidium KAMI menyampaikan pernyataan sikap terkait penangkapan tersebut.

Dalam pernyataannya, KAMI memprotes aksi penangkapan kepolisian terhadap anggotanya.

KAMI berpandangan penangkapan itu tidak mencerminkan fungsi kepolisian.

KAMI berpandangan, penangkapan kepada tokohnya, khususnya Syahganda Nainggolan tidak lazim dan menyalahi prosedur.

Hal itu terlihat dari dimensi waktu dasar laporan polisi dan keluarnya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada hari yang sama.

Berikut ini pernyataan Din Syamsuddin menyikapi terjadinya penangkapan terhadap beberapa aktivis KAMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News