Din Syamsuddin Curiga Ponsel Aktivis KAMI Diretas

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap delapan aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) secara terpisah.
Mereka yang ditangkap yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Presidium KAMI menyampaikan pernyataan sikap terkait penangkapan tersebut.
Dalam pernyataannya, KAMI memprotes aksi penangkapan kepolisian terhadap anggotanya.
KAMI berpandangan penangkapan itu tidak mencerminkan fungsi kepolisian.
KAMI berpandangan, penangkapan kepada tokohnya, khususnya Syahganda Nainggolan tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Hal itu terlihat dari dimensi waktu dasar laporan polisi dan keluarnya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada hari yang sama.
Berikut ini pernyataan Din Syamsuddin menyikapi terjadinya penangkapan terhadap beberapa aktivis KAMI.
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia