Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Beri Respons Begini
Minggu, 14 Februari 2021 – 19:16 WIB
Dia pun mengimbau kepada semua pihak agatmr lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay
"Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad angkat bicara terkait pernyataan Gerakan Antiradikalisme (GAR) ITB yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Pakar Hukum Minta KPK Segera Bergerak Usut Dugaan Kasus Izin Tambang
- Tamara Tyasmara Disebut Lalai, Pakar Hukum Beri Tanggapan Begini
- Pakar Hukum: Pelanggaran Pemilu TSM Bukan Ranah MK, Melainkan Bawaslu
- Pakar Pertanyakan Hasil Kerja Satgas TPPU