Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi Ikut Mengecam
Sabtu, 13 Februari 2021 – 21:26 WIB
Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR), karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPR RI Komisi II Guspardi Gaus menyikapi tuduhan GAR ITB yang menyebut Din Syamsuddin radikal.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Said Abdullah
- Ahmad Sahroni Memotivasi Ratusan Mahasiswa Peserta Kampus Merdeka
- Anggota DPR Said Abdullah Rutin Bersedekah Tiap Ramadan