Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat

Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan daerah berbeda, kebutuhan juga tidak sama.

"Pemda tidak perlu jadi kembaran pusat ketika menata struktur organisasinya. Sebab, ada organisasi yang dibutuhkan pemerintah pusat, belum tentu penting bagi setiap daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Sabtu (30/6).

Jika daerah memaksakan harus sama persis, lanjutnya, sama saja dengan membuang anggaran. "Jangan karena ingin mendapatkan dana pusat, lantas membentuk dinas atau badan baru. Padahal belum tentu fungsinya sama," tuturnya.

Mengenai hal ini, Azwar menyatakan, telah membahasnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk dicari solusinya. “Nanti Mendagri akan merumuskan kembali. Saya menjadi ketua tim evaluasi kementerian dan lembaga, mendagri menjadi ketua tim struktur pemda,” tambahnya.

JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News