Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat

Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Sebelumnya Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB Ismadi Ananda mengatakan, jumlah dinas/badan di setiap kabupaten/kota yang berpenduduk 2 juta, harusnya hanya 12 saja. Hanya saja fakta di lapangan, meski penduduk sedikit namun jumlah dinas/badannya lebih dari itu sehingga menyita anggaran cukup besar. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News