Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul

Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

Hasyim menerangkan, proses klarifikasi dilakukan dispendik untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan.

Selain itu, lanjut dia, klarifikasi bisa menentukan sanksi apa yang pantas diberikan kepada HM apabila benar melakukan pencabulan.

''Kita lihat saja, dari klarifikasi nanti ada sanksi berat, sedang, atau ringan. Itu kalau benar melakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta menyatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terus didalami penyidik kepolisian.

Namun, belum diputuskan kapan terlapor HM dipanggil polisi. Sebab, polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor.

''Masih didalami dan meminta keterangan saksi korban,'' ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, empat anak SDN di Kecamatan Arjasa didampingi orang tuanya datang ke Polres Situbondo. LA, 9; LR, 8; SM, 8; dan TK, 8; kompak melaporkan oknum gurunya berinisial HM asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, atas kasus dugaan pencabulan.

Pria yang mengajar matematika tersebut konon sudah lama melakukan perbuatan tak senonohnya dan korban diduga lebih dari empat siswi. (rri/c17/diq/flo/jpnn)


SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News