Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul
Hasyim menerangkan, proses klarifikasi dilakukan dispendik untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan.
Selain itu, lanjut dia, klarifikasi bisa menentukan sanksi apa yang pantas diberikan kepada HM apabila benar melakukan pencabulan.
''Kita lihat saja, dari klarifikasi nanti ada sanksi berat, sedang, atau ringan. Itu kalau benar melakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta menyatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terus didalami penyidik kepolisian.
Namun, belum diputuskan kapan terlapor HM dipanggil polisi. Sebab, polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor.
''Masih didalami dan meminta keterangan saksi korban,'' ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, empat anak SDN di Kecamatan Arjasa didampingi orang tuanya datang ke Polres Situbondo. LA, 9; LR, 8; SM, 8; dan TK, 8; kompak melaporkan oknum gurunya berinisial HM asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, atas kasus dugaan pencabulan.
Pria yang mengajar matematika tersebut konon sudah lama melakukan perbuatan tak senonohnya dan korban diduga lebih dari empat siswi. (rri/c17/diq/flo/jpnn)
SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya