Dinas Pendidikan Kepri Mengusulkan 700 Formasi PPPK Guru SMA ke Kemendikbudristek

Dinas Pendidikan Kepri Mengusulkan 700 Formasi PPPK Guru SMA ke Kemendikbudristek
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kelompok prioritas 2, yakni guru honor pertama yang tidak termasuk dalam guru honor kedua pada kategori pelamar prioritas I. 

Kelompok prioritas 3, guru yang sudah terdaftar di Dapodik dengan minimal masa mengajar 3 tahun.

Pelamar umum, yaitu terdiri atas lulusan program profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di data pokok pendidikan.

"Sejak tahun 2020, pemerintah membuka peluang bagi para guru honor untuk mengikuti seleksi PPPK," kata dia di Tanjungpinang, Selasa (24/1).

Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang itu mengemukakan Pemprov Kepri akan membuka seleksi penerimaan PPPK guru setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendikbudristek. 

Pengumuman seleksi melalui situs resmi pemda.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, disebutkan PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mendapatkan gaji sesuai golongan dan masa kerja golongan.

Disdik Kepri mengusulkan 700 formasi PPPK guru SMA kepada Kemendikbudristek. Formasi yang diusulkan berdasarkan hasil analisis tim Disdik Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News