Dinas Pendidikan Tunggu Juknis

Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Dinas Pendidikan Tunggu Juknis

Ditanya terkait kurikulum sekolah, dirinya juga mengatakan tak ada persoalan dengan hal tersebut. Sebab, katanya lagi, sebelum menjadi RSBI, sekolah RSBI ini juga menjalankan program yang sama.  “Saya rasa tak prinsipil, karena sekolah non RSBI juga ada yang seperti itu. Sistim pembelajaran juga sebentar lagi masuk kurikulum baru, momennya pas saja, tak ada masalah, toh sekolah yang selama ini ditunjuk RSBI itu sekolah unggulan,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, sekolah yang semula merupakan sekolah RSBI akan kembali dijadikan sebagai Sekolah Standar  Nasional (SSN). “Akan dikembalikan menjadi SSN yang terakreditasi A, jadi akan kembali kesana. Dari 36 total sekolah RSBI, SMA yang memang diakui kementerian menjadi RSBI di Provinsi Jambi hanya 4, SMA 1, SMA 3, SMA TT dan SMAN 1 Batanghari,” ujarnya.

“Kemudian yang lain, melalui SK Provinsi, karena sekolah ini mendekati angka 96, maka kita dorong supaya cepat kejar angka 96 biar ditetapkan pusat sebagai sekolah RSBI. Karena, kita kejar dana block grand itu yang kita mau kejar, ada dananya Rp 400 juta per sekolah,” tambahnya.

Akan tetapi, dengan adanya pencabutan UU tersebut oleh MK, maka pihaknya tak akan bisa berbuat banyak. “Dengan adanya ini ya kita lihat program selanjutnya tunggu juknis. Belum ada perubahan sebelum ada petunjuk jelas dari kementerian pendidikan,” tandasnya.

JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News