Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Jumat, 11 Januari 2013 – 10:25 WIB
JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan.
Idham Khalid, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjelaskan, secara keseluruhan, di Jambi, sekolah RSBI hanya berjumlah 36 sekolah. Baik itu, untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Baca Juga:
“Dalam pembelajaran tak ada masalah sebenarnya. Sekolah RSBI ini kan programnya sama saja. Yang berganti hanya nama,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Diceritakannya, RSBI ini dimulai tahun 2006. Dan yang ditunjuk tersebut, yakni SMA 1, SMA TT dan SMA 3.
Baca Juga:
‘’Bagaimana mengimplementasi setelah RSBI dan SBI dihapus kita menunggu Juknis dari kementerian. Yang jelas proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tak kan berubah dan status sekolah kembali ke Sekolah Standar Nasional (SSN, red),” tambahnya.
JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan.
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif