Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Jumat, 11 Januari 2013 – 10:25 WIB
Baca Juga:
Ditanya soal anggaran, Idham menjawab dengan tenang. “Saya rasa tak ada persoalan, tak ada perbedaan. RSBI itu mendapatkan dana blogren dari pusat, satu sekolah Rp 400 juta,” sebutnya.
Ditanya lagi, bagaimana kaitannya dengan kegiatan sekolah. Sebab, mengingat sekolah RSBI seperti pernyataannya mendapatkan bantuan dana block grand dari pusat. Lalu, bagaimana kebijakan dari pemerintah provinsi, melalui Dinas Pendidikan sendiri" Idham tak menjawabnya dengan tegas.
“Dalam prakteknya sekolah RSBI itu dengan dicabut ini kita tunggu juknis dari kementerian. Intruksi dari kemendiknas belum ada, menjelang itu datang ya kita tetap menyelenggarakan seperti biasa,” ucapnya.
JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan