Dinas Penentu Merger atau Relokasi SMAN 6
Selasa, 20 September 2011 – 19:33 WIB

Dinas Penentu Merger atau Relokasi SMAN 6
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya tinggal menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait adanya usulan merger atau pun relokasi sekolah SMA Negeri 6 Jakarta Selatan.
“Usulan itu sudah muncul sejak lama dan sudah kami terima dari berbagai pihak mengingat tawuran yang dilakukan oleh SMA 6 dengan SMA 70 sudah terjadi sejak dulu. Namun, kami hanya bisa menunggu keputusan Diknas DKI Jakarta saja, mengingat kedua sekolah itu milik mereka,” ungkap Fasli ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (20/9).
Pihaknya juga percaya, Diknas DKI Jakarta akan mempertimbangkan sejumlah masukan dan memilih opsi terbaik. “Pemda DKI Jakarta pastinya akan berpikir lebih keras tentang pilihan-pilihan untuk mencegah jangan sampai ada tawuran pelajar lagi,” tukasnya.
Namun jika Diknas DKI Jakarta memiliki opsi lain terhadap kondisi SMA 6 dan SMA 70, pemerintah akan tetap mendukung asalkan demi menciptakan kedamaian antar siswa sekolah.
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya tinggal
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya