Dinas Perindag Maluku Berdayakan Masyarakat di Daerah Perbatasan dan Tertinggal

Dinas Perindag Maluku Berdayakan Masyarakat di Daerah Perbatasan dan Tertinggal
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Marchelino Paliama (tengah) saat memberikan pengarahan kepada peserta Bimbingan Teknis mengenai standarisasi pengolahan produk dan Diversifikasi Produk dari tanaman Koli di Balai Pertemuan UPT Pasar Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Maluku Barat Daya. Foto: Dok. Disperindag Provinsi Maluku

Marchelino menjelaskan produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM di Kabupaten Maluku Daya ini telah menunjukkan spirit kemandirian dalam berusaha dengan terus mengembangkan potensi lokal yang ada.

“Sudah saatnya tanaman lokal yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya harus diberdayakan menjadi produk yang bernilai ekonomis sehingga mampu bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional,” ujar Marchelino.

“Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi. Inilah yang harus menjadi spirit bagi penumbungan dan pengembangan IKM di daerah perbatasan khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujar Marchelino yang juga mantan Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.

Untuk diketahui, Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut mendapat sambutan antusias oleh para pelaku IKM. Peserta tidak hanya mengerti teori-teori mengenai aspek standarisasi pengolahan gula aren semata, namun dapat mempraktikkan proses pembuatan produk-produk dari tanaman koli.

Antusias peserta juga ditandai dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi berlangsung.

Secara umum kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan mendapat respons yang sangat baik dari para IKM.

Produk akhir dari kegiatan ini berupa gula semut, sirup buah koli rasa melon, sirup koli rasa anggur, sirup koli rasa strawberi, gula cair koli, minuman segar koli, minuman serbuk jahe koli, minuman serbuk jahe kopi koli.

Selain itu pula telah diterbitkannya 5 buah Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas PTSP Kabupaten Maluku Barat Daya bagi kelima kelompok yang nantinya akan terus didampingi oleh Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten MBD dalam peningkatan produksi dan pemasarannya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku berkomitmen untuk mengembangkan produktivitas terhadap potensi lokal dari tiap daerah yang ada di Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News