Dini Hari Masuk Kamar, Anak Kandung Dipaksa Buka Baju, Terjadilah
Kamis, 31 Maret 2022 – 06:15 WIB
Sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku yang diketahui berusia 45 tahun mendadak masuk kamar korban.
Tanpa belas kasihan, pelaku mengajak darah dagingnya berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Permintaan ayahnya membuat korban syok.
Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Penolakan itu membuat pelaku malah beringas dan memaksa korban membuka pakaian yang dikenakan anak kandungnya.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya mencabuli anak kandung sendiri.
“Kasusnya masih pendalaman, korban dan pelapor sementara dimintai keterangan,” kata AKP Gede Sumarjaya.(lia/jpnn)
Perbuatan pelaku sungguh sangat tidak pantas, dini hari masuk ke kamar anak kandungnya, memaksa buka baju dan terjadilah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- 500 Pelajar SMA Ikuti Pesantren Kilat Ramadan di Kapal Perang
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi