Dinilai Cemari Lingkungan, Anak Buah Heru Budi Kembali Tutup Sementara Gudang Batu Bara

Dinilai Cemari Lingkungan, Anak Buah Heru Budi Kembali Tutup Sementara Gudang Batu Bara
Penghentian Sementara operasional gudang penyimpanan (stockpile) batu bara PT. Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jakarta Timur pada Kamis (31/8) kemarin. Foto: Dinas DLH DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menutup sementara operasional perusahaan yang dinilai cemari lingkungan.

DLH DKI Jakarta menutup sementara gudang penyimpanan (stockpile) batu bara PT. Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jakarta Timur pada Kamis (31/8) kemarin.

Perusahaan tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah setelah terbukti belum melengkapi dokumen pengelolaan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pemberian sanksi tersebut didasari perintah atau kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0083 2023.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batu bara,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (1/9).

Menurut Asep, pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring atau net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal, belum mengelola air limpasan dari stockpile batubara dan sampah domestik, ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, serta TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kami hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” kata dia.

Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta yang masih main-main terhadap lingkungan agar segera membenahi pengelolaan lingkungan terhadap wilayah sekitar supaya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menutup sementara operasional perusahaan yang dinilai cemari lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News