Dinilai Kurang Efektif, SIKM Resmi Dihapus
Jumat, 17 Juli 2020 – 23:12 WIB
Setelah pertanyaan itu diisi, mesin akan menjawabnya dengan memberi skor kepada yang bersangkutan.
Skor tersebut akan mengindikasikan apakah yang bersangkutan tersebut aman atau tidak saat melakukan perjalanan.
Jika aman yang bersangkutan akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan. (ant/jpnn)
Dianggap kurang efektif, Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat dari dan ke wilayah Jakarta, bagi warga Bodetabek.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU