Dinilai Terbukti, Jaksa Minta Hakim Hukum Patrice Rio 2 Tahun Penjara

Dinilai Terbukti, Jaksa Minta Hakim Hukum Patrice Rio 2 Tahun Penjara
Bekas Sekjen Nasdem Patrice RIo Capella. FOTO: dok/jpnn.com

Tujuannya, Patrice selaku anggota komisi III DPR dan sekjen Partai NasDem itu bisa memfasilitasi islah antara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya Tengku Erry Nuradi usai Gatot ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Agung. 

Uang itu juga diberikan agar Patrice berupaya mengkomunikasikan duduk perkara Gatot kepada pihak Korps Adhiyaksa. (put/jpg) 


JAKARTA - Sidang Bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menginjak agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News