Dinilai Terbukti Melecehkan Anak, Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum 12 Tahun Penjara

Dinilai Terbukti Melecehkan Anak, Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum 12 Tahun Penjara
Dinilai Terbukti Melecehkan Anak, Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum 12 Tahun Penjara

Timor Leste dianggap sebagai tempat paling Katolik di luar Vatikan.

Richard juga sudah dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam perjuangan kemerdekaan negara kecil di Asia Tenggara itu.

Richard lahir di Pennsylvania, Amerika Serikat. Ia pertama kali datang ke Timor Leste pada tahun 1966, yang saat itu berada di bawah koloni Portugis.

Richard sudah dianggap sebagai pahlawan oleh banyak warga Timor Leste, karena perannya dalam menyelamatkan anak-anak selama perjuangan kemerdekaan negara.

Tetapi dia secara resmi diberhentikan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2018.

Ia dikeluarkan dari organisasi SVD, atau Misionaris Sabda Ilahi pada 2019, setelah mengaku telah melakukan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Setahun sebelumnya dia dikeluarkan dari Gereja de Santo Antonio de Motael di Dili.

Richard mendirikan 'Topu Honis' atau Panduan Hidup, sebuah rumah penampungan anak-anak di kawasan Oe-Kusi Ambeno.

Richard Daschbach, warga Amerika Serikat, diputus bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan yatim piatu di Timor Leste

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News