Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN
Jumat, 15 Juli 2011 – 19:26 WIB
"Dengan sengaja telah membuat aturan untuk mengeksploitasi rakyatnya sendiri demi keuntungan asuransi," ujarnya.
Selain itu, Undang-undang SJSN secara fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat serta mengubah jaminan sosial menjadi asuransi sosial. "Itu artinya rakyat harus melindungi dirinya sendiri," tandas Rahmat. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/7). Mereka menolak dan mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha