Dinkes DKI Investigasi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Crazy Rich PIK Helena Lim

Dinkes DKI Investigasi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Crazy Rich PIK Helena Lim
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan (nakes) saat vaksinasi massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta menggelar vaksinasi COVID-19 massal dan serentak untuk menekan penyebaran di kalangan nakes. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan investigasi terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada selebgram yang biasa disebut Crazy Rich PIK Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Investigasi itu dilakukan bersama dengan organisasi profesi.

"Kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Widyastuti menjelaskan pemberian vaksinasi kembali lagi pada tujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, penunjang maupun tenaga administrasi lainnya.

Hal tersebut sesuai dengan edaran Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Di dalam edaran Dirjen P2P bahwa bukan semata-mata tenaga kesehatan, itu tenaga kesehatan, tenaga penunjang, tenaga administrasi lain," ujar dia.

Widyastuti mengatakan bila di lapangan ditemukan ada sesuatu yang mungkin kurang pas, tentu akan menjadi perhatian Pemprov DKI.

Terkait masalah data dari Helena Lim, pihaknya perlu pendalaman tentang kebenaran atau keasliannya.

Helena Lim, selebgram yang juga biasa disebut Crazy Rich PIK menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dinkes DKI turun tangan melakukan investigasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News