Dinkes DKI Selidiki Pencurian Obat

Dinkes DKI Selidiki Pencurian Obat
Dinkes DKI Selidiki Pencurian Obat
Sementara itu, Direktur RSKD Duren Sawit, Joni Ismoyo mengakui, pengawasan dan audit memang menjadi tanggung jawab internal RSKD. Kasus pencurian obat ini sendiri terjadi Desember 2010, namun baru dilaporkan Januari 2011. Obat yang dicuri nyaris mencapai seribu tablet untuk jenis obat psikotropika.

Sebelumnya, juga terjadi kisruh obat kadaluwarsa di RSKD Duren Sawit. Polda Metro Jaya pun turun tangan memeriksa petinggi rumah sakit jiwa itu. Di antaranya adalah Dirut dan Bendahara RSKD Duren Sawit. Banyaknya obat kadaluwarsa senilai Rp 1,7 miliar, ternyata bukan hanya hasil pengadaan 2010. Namun akumulasi dari obat kadaluarsa tahun-tahun sebelumnya, yaitu (dari) 2009, 2008, 2007 dan 2006. (rul)

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerjunkan tim investigasi terkait dengan pencurian obat yang terjadi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News