Dinkes Nonaktifkan Ratusan Warga Peserta PBI
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 929 warga di Kota Surabaya telah berhenti sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada Februari. Mulai 1 Maret 2019, para warga itu tidak mendapatkan premi bulanan dari pemerintah kota (pemkot).
Nur Ulum Ita, warga Kecamatan Mulyorejo, adalah salah satu warga yang berhenti dari PBI. Dia mengatakan bakal berpindah ke BPJS Kesehatan pekerja penerima upah (PPU).
"Saya diikutkan ke BPJS oleh perusahaan suami," ucapnya.
Sama halnya dengan Ika Harniawan. Warga Kecamatan Karang Pilang tersebut mengaku akan berpindah ke BPJS Kesehatan PPU.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Marsulis mengatakan, warga yang mundur dari PBI itu disebabkan berbagai macam alasan.
"Selain karena mutasi BPJS perusahaan, ada yang mutasi BPJS mandiri, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
Menurut data Dinkes Kota Surabaya, kebanyakan warga melepas kepesertaan PBI karena meninggal. Yakni, ada 372 warga. Selain itu, mutasi BPJS mandiri ada 318 dan mutasi BPJS perusahaan 197.
Untuk mengusulkan agar kepesertaan PBI diberhentikan, warga tinggal membuat surat pernyataan berhenti dari PBI. Selanjutnya, dinkes bakal mengusulkan ke BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kepesertaan. (ika/c25/end/jpnn)
Warga yang mundur dari sebagai peserta penerima bantuan iuran itu disebabkan berbagai macam alasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK