Dinkes Pastikan Mi Merek Ini Halal Dikonsumsi

Dinkes Pastikan Mi Merek Ini Halal Dikonsumsi
Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Sugeng Enbuari. Foto: Pojokpitu

Selama ini, Dinkes juga belum mendapat keluhan terkait adanya mi impor tersebut. Apalagi, meerk tersebut jarang dikonsumsi khalayak. (pul/jpnn)


Meskipun belum ada label halal dari MUI, Dinas Kesehatan Magetan memastikan mi instan Shin Ramyun tidak mengandung babi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News