Dipamerkan, Malinda Langsung Lemas

Dipamerkan, Malinda Langsung Lemas
Malinda Dee saat dimasukkan ke dalam mobil polisi, Senin (4/4). Foto : Fery Pradolo/Indopos/JPNN
Namun, Halim menegaskan, Bank Indonesia tidak mungkin melarang bank memberikan  pelayanan nasabah premium ala Malinda "Pelayanan nasabah prima tidak mungkin kita hapuskan. Kalau kita hapuskan nanti malah muncul bank-bank asing," katanya.

     

Penyerapan dana dari nasabah prima yang terus meningkat setiap tahunnya membuat BI tidak mungkin menghapuskan pelayanan ini. "Itu menunjukkan peningkatan pembangunan ekonomi kita," katanya.

     

Namun, lanjut dia, BI akan membuat pengaturan ketat terhadap pelayanan nasabah khusus ini. "Kita akan membuat pengaturan khusus. Meski kita sudah mempunyai peraturannya sejak dulu," ujarnya.(rdl)

JAKARTA - Dua pekan menginap di tahanan Bareskrim Polri, Inong Malinda tersangka penggelapan dana nasabah Citibank dimunculkan. Dengan diapit oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News