2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid menerima uang hasil rasuah dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah.
KPK pun memeriksa Arwin Rasyid sebanyak dua kali.
"Kami sedang menyusuri dari mana atau ke mana uang hasil tindak pidana itu mengalir," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rayahu dalam keterangannya, Senin (18/9).
Asep menjelaskan AR terkait dengan transaksi yang keabsahannya diragukan.
"Transaksi itu harus kami buktikan bahwa itu sah atau tidak. Jadi, kami minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," kata Asep.
Asep menjelaskan penyidik ingin memastikan ke mana saja duit kasus korupsi pengadaan tanah untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah mengalir.
"Kami mengetahui uang mengalir ke mana, kami harus mengonfirmasi. Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli, ya, tentunya kami juga menghargai perikatan tersebut," jelas dia.
"Kalau tidak sah, ya, itu merupakan bagian dari Tipikor yang sedang kami tangani," kata dia.
KPK mengetahui ke mana saja duit kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini mengalir.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia