2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid menerima uang hasil rasuah dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah.
KPK pun memeriksa Arwin Rasyid sebanyak dua kali.
"Kami sedang menyusuri dari mana atau ke mana uang hasil tindak pidana itu mengalir," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rayahu dalam keterangannya, Senin (18/9).
Asep menjelaskan AR terkait dengan transaksi yang keabsahannya diragukan.
"Transaksi itu harus kami buktikan bahwa itu sah atau tidak. Jadi, kami minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," kata Asep.
Asep menjelaskan penyidik ingin memastikan ke mana saja duit kasus korupsi pengadaan tanah untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah mengalir.
"Kami mengetahui uang mengalir ke mana, kami harus mengonfirmasi. Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli, ya, tentunya kami juga menghargai perikatan tersebut," jelas dia.
"Kalau tidak sah, ya, itu merupakan bagian dari Tipikor yang sedang kami tangani," kata dia.
KPK mengetahui ke mana saja duit kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini mengalir.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen