Dipanggil KPK, Jero Wacik Mangkir Lagi, Ini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya hari ini, Kamis (9/4), memeriksa politikus Partai Demokrat Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Parwisata (Kemenbudpar). Namun, mantan menteri Menbudpar itu kembali memilih tidak hadir alias mangkir.
Seperti beberapa tersangka korupsi lainnya, Jero juga menjadikan proses praperadilan sebagai alasan untuk menghindari KPK.
"Untuk menghormati proses hukum, karena praperadilan telah didaftar dan PN Jaksel telah mengundang sidang maka Pak JW memohon kepada penyidik KPK untuk menunda dulu pemeriksaan tersangka," kata pengacara Jero, Sugiono saat dihubungi.
Sugiono mengaku sudah menyampaikan penjelasan tertulis kepada KPK terkait sikap kliennya ini. Dia pun berharap penyidik KPK bisa memahami dan menerima penjelasan tersebut.
"Alasan tersebut (praperadilan) dinilai patut dan wajar," ujarnya.
Namun pendapat Sugiono ini berbeda dengan pernyataan pihak KPK. Sebelumnya, Plt pimpinan KPK Johan Budi SP tegas menyatakan bahwa proses praperadilan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penyidikan.
"Silahkan praperadilan, tapi kami juga tetap melanjutkan proses tanpa terganggu, sampai ada putusan praperadilan," ujarnya kemarin, Rabu (8/4).
Untuk diketahui, pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK. Saat pemanggilan pertama Jero juga mangkir dengan menggunakan alasan yang sama.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya hari ini, Kamis (9/4), memeriksa politikus Partai Demokrat Jero Wacik sebagai tersangka kasus
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu