Dipanggil KPK, Murdoko Irit Bicara
Jumat, 13 April 2012 – 16:55 WIB

Dipanggil KPK, Murdoko Irit Bicara
JAKARTA - Tersangkas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/4) siang, irit bicara. Murdoko diduga ikut menikmati sedikitnya Rp.3 miliar dana APBD Kendal pada bulan Mei 2003 untuk kepentingan pribadi. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya siap diperiksa," kata Murdoko yang kini menjabat Ketua DPRD Jawa Tengah itu di pintu masuk Kantor KPK Kuningan Jakarta.
Baca Juga:
Murdoko menjadi tersangka dalam kasup dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, sebagai pengembangan terhadap penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal yang menjerat mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang tidak lain adalah saudara kandung Murdoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangkas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, yang diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia