Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor
Kamis, 23 Desember 2010 – 00:44 WIB
"Kalau berpatokan pada surat gubernur ya harusnya hari ini (22/12), yang bersangkutan dilantik. KPK memang belum menjawab surat permohonan gubernur itu. Tapi Anda kan bisa menilai dan menjawab sendiri apa keputusan KPK dengan pelimpahan berkas ke PN di hari yang sama juga," tuturnya.
Baca Juga:
Namun yang pasti, dengan menyandang status terdakwa maka otomatis Epe tidak bisa dilantik lagi sebagai wako Tomohon. Pimpinan KPK Muhammad Jasin sendiri menegaskan, pihaknya akan mengusulkan untuk memberhentikan pejabat yang terlibat korupsi sesuai Pasal 12 huruf e UU KPK. "Masa" koruptor mau dilantik, KPK justru akan mengusulkan untuk diberhentikan dan bukannya malah dilantik," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru