Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor

Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
"Kalau berpatokan pada surat gubernur ya harusnya hari ini (22/12), yang bersangkutan dilantik. KPK memang belum menjawab surat permohonan gubernur itu. Tapi Anda kan bisa menilai dan menjawab sendiri apa keputusan KPK dengan pelimpahan berkas ke PN di hari yang sama juga," tuturnya.

Namun yang pasti, dengan menyandang status terdakwa maka otomatis Epe tidak bisa dilantik lagi sebagai wako Tomohon. Pimpinan KPK Muhammad Jasin sendiri menegaskan, pihaknya akan mengusulkan untuk memberhentikan pejabat yang terlibat korupsi sesuai Pasal 12 huruf e UU KPK. "Masa" koruptor mau dilantik, KPK justru akan mengusulkan untuk diberhentikan dan bukannya malah dilantik," tegasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News